832. BEBAN NAFKAH SESUAI DENGAN KEMAMPUAN | Riyaadush Shaallihin
0
0
1 Tampilan·
24/09/24
Di
Keluarga
832. BEBAN NAFKAH SESUAI DENGAN KEMAMPUAN
Riyaadush Shaalihiin
Bab 36 | Menafkahi Keluarga
QS. Ath-Thalaq: 7
Allah berfirman,
لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِۦ ۖ وَمَن قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُۥ فَلْيُنفِقْ مِمَّآ ءَاتَىٰهُ ٱللَّهُ ۚ لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَآ ءَاتَىٰهَا ۚ سَيَجْعَلُ ٱللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا
Artinya: Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.
Tampilkan lebih banyak
0 Komentar
sort Sortir dengan